SIAPKAH INDONESIA MENGHADAPI MEA?
TUGAS
PEREKONOMIAN INDONESIA
Nama : Wuri Sri Rahayu
Kelas : 1EB14
NPM : 27215207
SIAPKAH
INDONESIA MENGHADAPI MEA?
Pada
tahun 2016 ini Indonesia mempunyai tantangan harus menghadapi MEA. Masyarakat
ASEAN (MEA) sudah berada dalam negara kita yaitu Indonesia. Bagi warga ASEAN,
hal ini bukanlah hal yang asing lagi melainkan suatu tantangan dan peluang
untuk menunjukan dan mengembangkan kemampuan dalam bekerja meskipun harus
tersaingi dengan para pekerja lainnya.
Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA), lebih dikenal sebagai Pasar Bebas ASEAN oleh masyarakat
Indonesia secara umum. Hal tersebut tentu tidak dapat disalahkan mengingat main
goal dari MEA itu sendiri adalah tercipatanya aliran pasar bebas di antara 10
negara yang tergabung di dalamnya, yang meliputi Malaysia, Singapura, Thailand,
Filipina, Laos, Kamboja, Vietnam, Brunei Darussalam, Myanmar, dan Indonesia.
Mengacu pada AEC blueprint, semua big plan akan secara resmi diberlakukan tepat
pada 31 Desember 2015 yang lalu.
Ada
delapan profesi yang terkena kebijakan pasar bebas tenaga kerja MEA yaitu :
teknik, arsitek, tenaga pariwisata, akuntan, dokter gigi, tenaga survei,
praktisi medis, dan perawat.
Tujuannya
dibentuknya MEA dikawasan Asia yaitu untuk meningkatkan stabilitas perekonomian
dan mampu mengatasi masalah-masalah yang berada dibidang ekonomi. Namun,
apabila kita sadari aliran pasar bebas sebenarnya sudah kita jalani sejak
belasan tahun lalu sebagai dampak kecil dari globalisasi. Sebagai contohnya,
kita sudah merasakan kemudahan dalam menjual barang dan jasa antar negara
dengan bantuan teknologi informasi dan komunikasi. Sudah sangat banyak
produk-produk impor yang masuk secara bebas ke pasar dalam negeri dari berbagai
sektor. Ketika MEA sudah menjadi sebagian kehidupan negara Indonesia, kita bisa
melihat sisi baiknya seperti dalam bidang impor dan ekspor.
Kita
tauhu bahwa Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah dan sumber
daya manusia yang banyak. Namaun, dengan masyarakat yang lebih memilih produk
asing yang dianggap layak untuk dipakai. Sehingga produk dalam negeri atau
lokal dianggap tidak layak untuk disentuh maupun digunakan masyarakat. Dengan adanya MEA dikawasan Asia seharusnya
membuat kita berpikir bahwa para pesaing yang profesional akan masuk kedalam
negeri sehingga SDM yang didalam negeri akan tergeser. Jika SDM dalam negeri
tergeser, maka produk asing akan semakin
meningkat dan produk dalam negeri akan semakin merosot atau bahkan akan semakin
terlupakan. Namun, ini bukan hanya
masalah produk saja tetapi tenaga kerja dalam negeri juga akan tersaingi dengan
para tenaga kerja asing yang datang kedalam negeri. Akan semakin sulit untuk tenaga kerja dalam
negeri dalam mendapatkan pekerjaan. Kecuali,
ia yang mempunyai keahlian atau
profesional dalam bidang yang ia geluti.
Awal
masuknya MEA dalam negeri pemerintah sudah memikirkan bagaimana caranya
agar Indonesia tidak kalah saing dengan
negara asing. Melalui Pembentukan
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), pembinaan individu atau kelembagaan
melalui pelatihan dan sertifikasi bagi angkatan kerja muda, instruktur serta dukungan untuk pembentukan Lembaga
Sertifikasi Profesi (LSP), pemerintah menyiapkan SDM Indonesia dalam bidangnya
masing-masing. Karena masuknya MEA di Indonesia menuntut kaum muda untuk
mempunyai sertifikat kompeten. Bukan hanya memiliki sertifikat saja, tetapi
para tenaga kerja juga harus memiliki skill atau kemampuan dalam bekerja. Skill
atau kemampuan itu dapat dikembangkan dalam diri pribadi masing-masing. Mengapa
kita dituntut seperti itu? Yaitu hadirnya MEA dalam indonesia, agar perusahaan
dalam negeri sangat menyeleksi SDM Indonesia. Hal ini juga yang dirasakan dan
dilakukan perusahaan asing di Indonesia saat memasuki era MEA. Mencari seorang
pekerja handal, telaten, dan profesional dalam bekerja. Hal ini dapat berjalan
dengan lancar apabila masyarakat Indonesia berkeinginan dan turut serta.
Untuk
meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia maka para pekerja harus mempunya
daya saing yang kuat, kreatifitas, dan keterampilan berbahasa agar tenaga kerja
lokal tidak tergeser oleh tenaga kerja asing. Untuk mempersiapkannya maka
sangat diperlukan pelatihan dan pendidikan yang profesional upaya untuk
meningkatkan SDM Indonesia. Tetapi belum banyak pelatihan yang dilakukan tenaga
kerja Indonesia untuk meningkatkan kualitas SDM di Indonesia. Dan ini belum cukup untuk bekal meningkatkan
kualitas SDM Indonesia.
Sejauh ini,
langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Indonesia berdasarkan rencana
strategis pemerintah untuk menghadapi MEA / AEC, antara lain :
1. Penguatan
Daya Saing Ekonomi
Pada 27 Mei 2011, Pemerintah meluncurkan Masterplan Percepatan dan
Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). MP3EI merupakan perwujudan
transformasi ekonomi nasional dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan
ekonomi yang kuat, inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. Sejak MP3EI
diluncurkan sampai akhir Desember 2011 telah dilaksanakan Groundbreaking sebanyak
94 proyek investasi sektor riil dan pembangunan infrastruktur.
2. Program
ACI (Aku Cinta Indonesia)
ACI (Aku Cinta Indonesia) merupakan salah satu gerakan ‘Nation Branding’
bagian dari pengembangan ekonomi kreatif yang termasuk dalam Inpres No.6 Tahun
2009 yang berisikan Program Ekonomi Kreatif bagi 27 Kementrian Negara dan
Pemda. Gerakan ini sendiri masih berjalan sampai sekarang dalam bentuk kampanye
nasional yang terus berjalan dalam berbagai produk dalam negeri seperti busana,
aksesoris, entertainment, pariwisata dan lain sebagainya. (dalam
Kemendag RI : 2009:17).
3. Penguatan
Sektor UMKM
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan UMKM di Indonesia, pihak Kadin
mengadakan mengadakan beberapa program, antara lainnya adalah ‘Pameran Koperasi
dan UKM Festival’ pada 5 Juni 2013 lalu yang diikuti oleh 463 KUKM. Acara ini
bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk UKM yang ada di Indonesia dan juga
sebagai stimulan bagi masyarakat untuk lebih kreatif lagi dalam mengembangkan
usaha kecil serta menengah.
Selain itu, persiapan Indonesia dari sektor Koperasi dan Usaha Kecil
Menengah (KUKM) untuk menghadapi MEA 2015 adalah pembentukan Komite Nasional
Persiapan MEA 2015, yang berfungsi merumuskan langkah antisipasi serta
melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada
akhir 2015.
Adapun langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi
dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas ASEAN itu,
antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi
produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal,
penciptaan iklim usaha yang kondusif.
4. Perbaikan
Infrastruktur
Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing sektor
riil, selama tahun 2010 telah berhasil dicapai peningkatan kapasitas dan
kualitas infrastruktur seperti prasarana jalan, perkeretaapian, transportasi
darat, transportasi laut, transportasi udara, komunikasi dan informatika, serta
ketenagalistrikan :
1.
Perbaikan Akses Jalan dan Transportasi
2.
Perbaikan dan Pengembangan Jalur TIK
3.
Perbaikan dan Pengembangan Bidang Energi Listrik.
5. Peningkatan
Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Salah satu jalan untuk meningkatkan kualitas SDM adalah melalui jalur
pendidikan. Selain itu, dalam rangka memberikan layanan pendidikan yang
bermutu, pemerintah telah membangun sarana dan prasarana pendidikan secara
memadai, termasuk rehabilitasi ruang kelas rusak berat. Data Kemdikbud tahun
2011 menunjukkan bahwa masih terdapat sekitar 173.344 ruang kelas jenjang SD
dan SMP dalam kondisi rusak berat. (dalam Bappenas RI Buku I, 2011:36).
6. Reformasi
Kelembagaan dan Pemerintahan
Dalam rangka mendorong Percepatan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi,
telah ditetapkan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka
panjang 2012-2025 dan menengah 2012-2014 sebagai acuan bagi seluruh pemangku
kepentingan untuk pelaksanaan aksi setiap tahunnya. Upaya penindakan terhadap
Tindak Pidana Korupsi (TPK) ditingkatkan melalui koordinasi dan supervisi yang
dilakukan oleh KPK kepada Kejaksaan dan Kepolisian.
Sebagian pendapat menyatakan bahwa Indonesia
Belum Siap akan MEA 2015. Salah satunya,Direktur Eksekutif Core
Indonesia (Hendri Saparini) menilai persiapan yang dilakukan
pemerintah Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 masih
belum optimal. Pemerintah baru melakukan sosialisasi tentang “Apa Itu MEA”
belum pada sosialisasi apa yang harus dilakukan untuk memenangi MEA.
Sosialisasi “Apa itu MEA" yang telah dilakukan pemerintah pun ternyata
masih belum 100% karena sosialisasi baru dilaksanakan di 205 kabupaten dari
jumlah 410 kabupaten yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Dari
penjabaran di atas, sangat disayangkan bahwa belum seluruh masyarakat Indonesia
tahu mengenai rencana besar yang telah direalisasikan. MEA memberikan sisi baik
buruknya bagi Indonesia. MEA diharapkan dapat meningkatkan perekonomian
Indonesia dalam segi pasar bebas dan mengurangi pengangguran di Indonesia.
REFERENSI
http://www.kompasiana.com/adindarosyadha/mea-2015-sudah-siapkah-negara-kita_55fbdeaa309373aa070d7909
Yuk Merapat Best Betting Online Hanya Di AREATOTO
BalasHapusDalam 1 Userid Dapat Bermain Semua Permainan
Yang Ada :
TARUHAN BOLA - LIVE CASINO - SABUNG AYAM - TOGEL ONLINE ( Tanpa Batas Invest )
Sekedar Nonton Bola ,
Jika Tidak Pasang Taruhan , Mana Seru , Pasangkan Taruhan Anda Di areatoto
Minimal Deposit Rp 20.000 Dan Withdraw Rp.50.000
Proses Deposit Dan Withdraw ( EXPRES ) Super Cepat
Anda Akan Di Layani Dengan Customer Service Yang Ramah
Website Online 24Jam/Setiap Hariny