SIAPKAH INDONESIA MENGHADAPI MEA?

TUGAS PEREKONOMIAN  INDONESIA
Nama  : Wuri Sri Rahayu
Kelas   : 1EB14
NPM   : 27215207
SIAPKAH INDONESIA MENGHADAPI MEA?
Pada tahun 2016 ini Indonesia mempunyai tantangan harus menghadapi MEA. Masyarakat ASEAN (MEA) sudah berada dalam negara kita yaitu Indonesia. Bagi warga ASEAN, hal ini bukanlah hal yang asing lagi melainkan suatu tantangan dan peluang untuk menunjukan dan mengembangkan kemampuan dalam bekerja meskipun harus tersaingi dengan para pekerja lainnya.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), lebih dikenal sebagai Pasar Bebas ASEAN oleh masyarakat Indonesia secara umum. Hal tersebut tentu tidak dapat disalahkan mengingat main goal dari MEA itu sendiri adalah tercipatanya aliran pasar bebas di antara 10 negara yang tergabung di dalamnya, yang meliputi Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Laos, Kamboja, Vietnam, Brunei Darussalam, Myanmar, dan Indonesia. Mengacu pada AEC blueprint, semua big plan akan secara resmi diberlakukan tepat pada 31 Desember 2015 yang lalu.
Ada delapan profesi yang terkena kebijakan pasar bebas tenaga kerja MEA yaitu : teknik, arsitek, tenaga pariwisata, akuntan, dokter gigi, tenaga survei, praktisi medis, dan perawat.
Tujuannya dibentuknya MEA dikawasan Asia yaitu untuk meningkatkan stabilitas perekonomian dan mampu mengatasi masalah-masalah yang berada dibidang ekonomi. Namun, apabila kita sadari aliran pasar bebas sebenarnya sudah kita jalani sejak belasan tahun lalu sebagai dampak kecil dari globalisasi. Sebagai contohnya, kita sudah merasakan kemudahan dalam menjual barang dan jasa antar negara dengan bantuan teknologi informasi dan komunikasi. Sudah sangat banyak produk-produk impor yang masuk secara bebas ke pasar dalam negeri dari berbagai sektor. Ketika MEA sudah menjadi sebagian kehidupan negara Indonesia, kita bisa melihat sisi baiknya seperti dalam bidang impor dan ekspor.
Kita tauhu bahwa Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah dan sumber daya manusia yang banyak. Namaun, dengan masyarakat yang lebih memilih produk asing yang dianggap layak untuk dipakai. Sehingga produk dalam negeri atau lokal dianggap tidak layak untuk disentuh maupun digunakan masyarakat.  Dengan adanya MEA dikawasan Asia seharusnya membuat kita berpikir bahwa para pesaing yang profesional akan masuk kedalam negeri sehingga SDM yang didalam negeri akan tergeser. Jika SDM dalam negeri tergeser, maka  produk asing akan semakin meningkat dan produk dalam negeri akan semakin merosot atau bahkan akan semakin terlupakan.  Namun, ini bukan hanya masalah produk saja tetapi tenaga kerja dalam negeri juga akan tersaingi dengan para tenaga kerja asing yang datang kedalam negeri.  Akan semakin sulit untuk tenaga kerja dalam negeri dalam mendapatkan pekerjaan. Kecuali,  ia  yang mempunyai keahlian atau profesional dalam bidang yang ia geluti.
Awal masuknya MEA dalam negeri pemerintah sudah memikirkan bagaimana caranya agar  Indonesia tidak kalah saing dengan negara asing.  Melalui Pembentukan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), pembinaan individu atau kelembagaan melalui pelatihan dan sertifikasi bagi angkatan kerja muda, instruktur  serta dukungan untuk pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), pemerintah menyiapkan SDM Indonesia dalam bidangnya masing-masing. Karena masuknya MEA di Indonesia menuntut kaum muda untuk mempunyai sertifikat kompeten. Bukan hanya memiliki sertifikat saja, tetapi para tenaga kerja juga harus memiliki skill atau kemampuan dalam bekerja. Skill atau kemampuan itu dapat dikembangkan dalam diri pribadi masing-masing. Mengapa kita dituntut seperti itu? Yaitu hadirnya MEA dalam indonesia, agar perusahaan dalam negeri sangat menyeleksi SDM Indonesia. Hal ini juga yang dirasakan dan dilakukan perusahaan asing di Indonesia saat memasuki era MEA. Mencari seorang pekerja handal, telaten, dan profesional dalam bekerja. Hal ini dapat berjalan dengan lancar apabila masyarakat Indonesia berkeinginan dan turut serta.
Untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia maka para pekerja harus mempunya daya saing yang kuat, kreatifitas, dan keterampilan berbahasa agar tenaga kerja lokal tidak tergeser oleh tenaga kerja asing. Untuk mempersiapkannya maka sangat diperlukan pelatihan dan pendidikan yang profesional upaya untuk meningkatkan SDM Indonesia. Tetapi belum banyak pelatihan yang dilakukan tenaga kerja Indonesia untuk meningkatkan kualitas SDM di Indonesia.  Dan ini belum cukup untuk bekal meningkatkan kualitas SDM Indonesia.
Sejauh ini, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Indonesia berdasarkan rencana strategis pemerintah untuk menghadapi MEA / AEC, antara lain :
1.    Penguatan Daya Saing Ekonomi
Pada 27 Mei 2011, Pemerintah meluncurkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). MP3EI merupakan perwujudan transformasi ekonomi nasional dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. Sejak MP3EI diluncurkan sampai akhir Desember 2011 telah dilaksanakan Groundbreaking sebanyak 94 proyek investasi sektor riil dan pembangunan infrastruktur.
2.    Program ACI (Aku Cinta Indonesia)
ACI (Aku Cinta Indonesia) merupakan salah satu gerakan ‘Nation Branding’ bagian dari pengembangan ekonomi kreatif yang termasuk dalam Inpres No.6 Tahun 2009 yang berisikan Program Ekonomi Kreatif bagi 27 Kementrian Negara dan Pemda. Gerakan ini sendiri masih berjalan sampai sekarang dalam bentuk kampanye nasional yang terus berjalan dalam berbagai produk dalam negeri seperti busana, aksesoris, entertainment, pariwisata dan lain sebagainya. (dalam Kemendag RI : 2009:17).
3.    Penguatan Sektor UMKM
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan UMKM di Indonesia, pihak Kadin mengadakan mengadakan beberapa program, antara lainnya adalah ‘Pameran Koperasi dan UKM Festival’ pada 5 Juni 2013 lalu yang diikuti oleh 463 KUKM. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk UKM yang ada di Indonesia dan juga sebagai stimulan bagi masyarakat untuk lebih kreatif lagi dalam mengembangkan usaha kecil serta menengah.
Selain itu, persiapan Indonesia dari sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk menghadapi MEA 2015 adalah pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015.
Adapun langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.
4.    Perbaikan Infrastruktur
Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing sektor riil, selama tahun 2010 telah berhasil dicapai peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur seperti prasarana jalan, perkeretaapian, transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara, komunikasi dan informatika, serta ketenagalistrikan :
                  1.      Perbaikan Akses Jalan dan Transportasi
                  2.      Perbaikan dan Pengembangan Jalur TIK
                  3.      Perbaikan dan Pengembangan Bidang Energi Listrik.
5.    Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Salah satu jalan untuk meningkatkan kualitas SDM adalah melalui jalur pendidikan. Selain itu, dalam rangka memberikan layanan pendidikan yang bermutu, pemerintah telah membangun sarana dan prasarana pendidikan secara memadai, termasuk rehabilitasi ruang kelas rusak berat. Data Kemdikbud tahun 2011 menunjukkan bahwa masih terdapat sekitar 173.344 ruang kelas jenjang SD dan SMP dalam kondisi rusak berat. (dalam Bappenas RI Buku I, 2011:36).
6.    Reformasi Kelembagaan dan Pemerintahan
Dalam rangka mendorong Percepatan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, telah ditetapkan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka panjang 2012-2025 dan menengah 2012-2014 sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk pelaksanaan aksi setiap tahunnya. Upaya penindakan terhadap Tindak Pidana Korupsi (TPK) ditingkatkan melalui koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh KPK kepada Kejaksaan dan Kepolisian.

Sebagian pendapat menyatakan bahwa Indonesia Belum Siap akan MEA 2015. Salah satunya,Direktur Eksekutif Core Indonesia (Hendri Saparini) menilai persiapan yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 masih belum optimal. Pemerintah baru melakukan sosialisasi tentang “Apa Itu MEA” belum pada sosialisasi apa yang harus dilakukan untuk memenangi MEA. Sosialisasi “Apa itu MEA" yang telah dilakukan pemerintah pun ternyata masih belum 100% karena sosialisasi baru dilaksanakan di 205 kabupaten dari jumlah 410 kabupaten yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Dari penjabaran di atas, sangat disayangkan bahwa belum seluruh masyarakat Indonesia tahu mengenai rencana besar yang telah direalisasikan. MEA memberikan sisi baik buruknya bagi Indonesia. MEA diharapkan dapat meningkatkan perekonomian Indonesia dalam segi pasar bebas dan mengurangi pengangguran di Indonesia.


REFERENSI

Komentar

  1. Yuk Merapat Best Betting Online Hanya Di AREATOTO
    Dalam 1 Userid Dapat Bermain Semua Permainan
    Yang Ada :
    TARUHAN BOLA - LIVE CASINO - SABUNG AYAM - TOGEL ONLINE ( Tanpa Batas Invest )
    Sekedar Nonton Bola ,
    Jika Tidak Pasang Taruhan , Mana Seru , Pasangkan Taruhan Anda Di areatoto
    Minimal Deposit Rp 20.000 Dan Withdraw Rp.50.000
    Proses Deposit Dan Withdraw ( EXPRES ) Super Cepat
    Anda Akan Di Layani Dengan Customer Service Yang Ramah
    Website Online 24Jam/Setiap Hariny

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

SELEKSI TENAGA KERJA DAN PENEMPATAN (Pertanyaan)

BISNIS PROPERTY

SELEKSI TENAGA KERJA DAN PENEMPATAN